Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung

Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung - GenPI.co
Pakar Hukum: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung - Pengamat politik Rocky Gerung. FOTO: Antara

Selain itu, Refly Harun menilai, bahwa konflik antara Rocky Gerung dengan Sentul City itu adalah masalah keperdataan, bukan masalah pidana.

"Membuktikan siapa sesungguhnya yang lebih berhak atas bidang tanah yang ditempati Rocky Gerung. Eh tiba-tiba main belok ke masalah pidana, ya bisa main pidana bisa tapi kan negara ini harus mempraktikan penegakan hukum secara adil," jelas Refly Harun.

Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung mengaku lega kediamannya sudah tak lagi diteror oleh buldoser, setelah opini publik terbentuk seolah Sentul City akan menggusur kediamannya.

BACA JUGA:  Takdir 4 Zodiak Kaya, Rezeki Nomplok Tiba-tiba Masuk Rekening

Apalagi, sengketa Rocky Gerung ini ramai diperbincangkan sejak sepekan terakhir, dikarenakan Sentul City merasa paling berhak atas tanah yang ditempati Rocky Gerung di Desa Bojongkoneng, Bababaknmadang, Kabupaten Bogor.

Bahkan, Sentul City mengaku memiliki bukti sertifikat HGB sejak 1994, sedangkan Rocky Gerung sendiri membeli lahan seluas 800 meter yang diklaim Sentut City itu dari hasil yang legal yaitu membeli dari seorang penggarap pada 2009.(*)

BACA JUGA:  Jika Wanita Melakukan 5 Hal Ini, Dia Sedang Jatuh Cinta

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya