Ketahui Cara Menilai Survei Elektabilitas yang Valid

Ketahui Cara Menilai Survei Elektabilitas yang Valid - GenPI.co
Ilustrasi survei. Foto: Pixabay/Tumisu

GenPI.co - Menuju Pilpres 2024, berbagai lembaga survei berlomba-lomba menyusun survei elektabilitas.

Nama-nama calon presiden bermunculan, memicu opini publik. Namun, bagaimana mengukur validitas hasil survei elektabilitas ini?

Untuk mengetahuinya, masyarakat perlu memahami mana hasil survei yang valid dan mana yang masih dipertanyakan hasilnya.

BACA JUGA:  Lembaga Survei Capres Kian Menjamur, Hanya 38 yang Terverifikasi

Menurut Wildan Hakim, Dosen Political Public Relations di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, survei elektabilitas patut dipertanyakan validitasnya ketika lembaganya tidak dikenal.

“Pemeriksaan paling mudah ialah dengan mempertanyakan, apakah lembaga survei tersebut terdaftar ke dalam Persepi (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia),” kata Wildan dalam wawancaranya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Hasil Survei Mengungkap Warga Antusias untuk Divaksinasi

Seluruh lembaga survei yang dinilai kredibel, lanjut dia, tergabung dalam wadah bernama Persepi ini.

Data terakhir menyebutkan, ada 38 lembaga survei yang terverifikasi dan tergabung dalam Persepi.

“Jadi, untuk menilai kredibilitas sebuah lembaga survei, indikator pertamanya bisa dengan melihat apakah lembaga survei tersebut tergabung dalam Persepi atau tidak,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya