Pakar Hukum: Aneh! Polisi Larang Aktivis Menemui Ridwan Kamil

Pakar Hukum: Aneh! Polisi Larang Aktivis Menemui Ridwan Kamil - GenPI.co
Pakar Hukum: Aneh! Polisi Larang Aktivis Menemui Ridwan Kamil - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara terkait pernyataan seorang Kapolsek mewajibkan para aktivis yang akan menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/9) untuk melapor terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video berjudul 'Live! Polisi Larang Aktivis Temui Ridwan Kamil Soal Sentul City! Kok Bisa?' yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.

Menurut Refly Harun, Ketua aktivis ProDem Iwan Sumule yang datang ke Gedung Sate, Bandung untuk beraudiensi dengan Ridwan Kamil setelah berkirim surat, dihalang-halangi polisi.

BACA JUGA:  Cespleng! Daun Kersen Campur Madu Bikin Asam Urat Ambrol

Refly Harun pun mempertanyakan alasannya polisi melarang para aktivis menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan diwajibkan melapor ke Polsek setempat terlebih dahulu.

"Ada orang mau menemui Gubernur tiba-tiba harus izin Kapolsek, sangat aneh," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Minggu (19/9).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Mulai Besok 4 Shio Bergelimang Rezeki Nomplok

"Kok tiba-tiba polisi menghalangi aktivis menemui Ridwan Kamil. Kecuali jika mereka membuat keributan. Demo aja nggak perlu lapor polisi hanya pemberitahuan. Kok dihalang-halangi," sambungnya.

Merespons hal tersebut, Refly Harun menyebut, hal ini sebagai sesuatu yang lucu dan aneh. Seolah-olah kasus Sentul adalah kasus kekuasaan Jakarta melawan Rocky Gerung.

BACA JUGA:  Isi Rekening 4 Zodiak Bikin Kaget, Cicilan dan Utang Bisa Lunas

"Seharusnya kasus ini difasilitasi Gubernur Jawa Barat," tegas Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya