IPW Desak Polri Tindak Tegas Irjen Napoleon

IPW Desak Polri Tindak Tegas Irjen Napoleon - GenPI.co
YouTuber Muhammad Kece. Foto: Youtube

GenPI.co - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berpesan untuk Polri soal penganiayaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim.

Diketahui, Muhammad Kece dianiaya dan disiram kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu.

Untuk itu, Sugeng meminta persoalan itu dituntaskan.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, IPW Beri 3 Catatan

"IPW meminta Irjen Napoleon Bonaparte ditindak pidana," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (20/9/2021).

Sementara, pihaknya juga mengapresiasi sikap dari Polri menangani persoalan itu.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Beri Pesan Menohok Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

"Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memproses dan menyampaikan secara terbuka," tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon.

BACA JUGA:  Bareskrim: Wajah M Kece Dilumuri Kotoran Manusia Oleh Pelaku

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya