Anies Baswedan Dipanggil KPK, Direktur CYPR Singgung BPK

Anies Baswedan Dipanggil KPK, Direktur CYPR Singgung BPK - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Direkur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan Anies sebagai saksi atas dugaan korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur. 
 
Menurut Dedek, pemanggilan tersebut bisa mengindikasikan sejumlah dugaan kasus korupsi lain dari temuan BPK di Jakarta. 
 
"Ini (pemanggilan, red) sebagai pengembangan, sementara temuan BPK biasanya sebagai acuan awal," ucap Dedek Prayudi kepada GenPI.co, Senin (20/9) malam.
 
Uki, sapaan akrabnya, menjelaskan KPK bisa saja menyinggung temuan BPK lainnya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Jakarta. 

"Jadi, bisa iya atau tidak. Setidaknya, itu dugaan saya," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Uki menyinggung soal beberapa temuan BPK, seperti kelebihan bayar, Formula E dan bantuan sosial di Jakarta.
 
Seperti diketahui, Anies Baswedan rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi lahan di gedung KPK, Selasa (21/9). 

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut sebagai langkah awal menguak dugaan korupsi lahan. 

BACA JUGA:  Elektabilitas Anies Meroket, Pakar: Bukan Jaminan Menang Pilpres

Menurut Ali, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC). 
 
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," beber Ali. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya