Ketiga, KPU maupun Bawaslu pusat harus siap dalam menyelenggarakan pemilu.
“Sebab, tahun 2022 KPU dan Bawaslu Pusat akan melaksanakan proses pemilihan komisioner. Ini perlu dipertimbangkan,” katanya.
“Memundurkan itu akan memberi ruang lebih baik bagi komisioner KPU atau Bawaslu,” tandas Ray Rangkuti.(*)
BACA JUGA: Plt Kepala BKN Masuk Umur 60 Tahun, Pengamat Langsung Bersuara
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News