Jokowi Restui Pembangunan Lapas di Tanah Rampasan BLBI

Jokowi Restui Pembangunan Lapas di Tanah Rampasan BLBI - GenPI.co
Presiden RI Joko Widodo (jokowi). Foto: instagram @jokowi

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merestui pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tanah hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9).

"Terkait lapas, saya sudah bicara dengan Menkeu, DJKN, dan Presiden. Bahwa kita punya jutaan hektare tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju," ujar Mahfud.

BACA JUGA:  Mahfud MD Bongkar Aset 15,2 Juta Hektare Milik Obligor BLBI

Mahfud mengatakan, pemerintah belum menentukan lokasi tanah yang akan digunakan untuk membangun lapas.

Namun, Presiden Jokowi, kata Mahfud sudah mengizinkan agar lahan-lahan hasil sitaan aset BLBI digunakan untuk kepentingan negara.

BACA JUGA:  Satgas BLBI Sita Aset Perumahan di Lippo Karawaci Rp 1,3 Triliun

"Presiden mengatakan, sudah, gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai," ujarnya menirukan percakapan," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa rencana pembangunan lapas di tanah hasil sitaan BLBI masih terus berjalan.

Rencana tersebut kata Mahfud akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya