GenPI.co - Harta Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur langsung menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Andi Merya terakhir melaporkan kekayaannya pada 9 September 2020.
Pelaporan itu khusus calon penyelenggara negara atau sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
BACA JUGA: Bupati Cantik Baru Jabat 3 Bulan Kena OTT, Ya Ampun
Rinciannya, Andi Merya tercatat memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp90.000.000.
Selanjutnya, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp13.678.198.
BACA JUGA: Kaesang Bongkar Gaji Gibran, Bikin Ngelus Dada
Dalam laporan harta kekayaannya, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Dan memiliki total kekayaan Rp478.078.198.
Seperti diketahui, KPK menangkap Andi Merya bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9).
BACA JUGA: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menhub, Budi Karya Out
Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News