Pak Jokowi Tak Ikut Campur Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK

Pak Jokowi Tak Ikut Campur Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK - GenPI.co
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Instagram @jokowi

GenPI.co - Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah.

57 pegawai seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs dan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Azyumardi Azra Sentil Pimpinan KPK: Itu Melanggar Regulasi

Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut.

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Saya Setuju Pak Jokowi...

Presiden Jokowi sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan," kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/9).

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya