Ahok Balas Anies Soal Pulau Reklamasi: ‘Udah Males Komentarinnya’

Ahok Balas Anies Soal Pulau Reklamasi: ‘Udah Males Komentarinnya’ - GenPI.co
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak terima dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan yang menyebut izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi diterbitkan dengan bersandar pada Pergub No 206 Tahun 2019 yang dibuat di masa kepemimpinan BTP.

Mengutip dari sejumlah media, Ahok membeberkan mengenai Pergub itu.

"Aku udah malas komentarinya. Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB. Aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Ahok, Pergub tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara diterapkan untuk warga yang sudah membeli rumah di Pulau Reklamasi. 

Dia heran pergub yang diterbitkannya dijadikan dasar hukum oleh Anies untuk menerbitkan semua IMB bangunan di pulau reklamasi.

"Intinya, pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB dan khusus pulau reklamasi," sebut Ahok.

Ahok menyamakan Anies dengan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang menolak NJOP 15 persen saat pembahasan Perda Tata Ruang di Pulau Reklamasi. Dia menyayangkan tudingan Anies tersebut.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, pergub aku sudah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi. Yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD," jelas Ahok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya