“Atasan Pimpinan KPK, menurut UU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Atasan Pimpinan KPK dalah presiden, bukan langit-langit dan lampu atap,” katanya.
Kedua, menurut Novel Baswedan, Pimpinan KPK berani dengan terang-terangan melanggar norma-norma hukum, bertindak sewenang-wenang.
“Pimpinan juga berusaha menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik dalam memberantas korupsi,” katanya.
BACA JUGA: Refly Harun Soroti Novel Baswedan Cs: Mereka Rupanya Disingkirkan
Oleh sebab itu, dirinya menilai bahwa para Pimpinan KPK telah menghina wibawa hukum dan seolah-olah berada diatas pemerintah.
“Tentunya hal ini telah membunuh atau menghancurkan pemberantasan korupsi. Ini Ironi, karena Pimpinan KPK dalah pimpinan lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi,” tandasnya. (*)
BACA JUGA: Tanpa Novel Baswedan Cs, KPK Disebut Masih Punya Taring
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News