BEM SI dan Gasak Beri Ultimatum Tegas untuk Jokowi, Isinya Keras!

BEM SI dan Gasak Beri Ultimatum Tegas untuk Jokowi, Isinya Keras! - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANTARANEWS.

GenPI.co - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal masalah internal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, permasalahan tersebut terkait polemik pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.  

Dalam surat itu, aliansi BEM SI dan Gasak mendesak Presiden Jokowi turun tangan dengan membela 57 pegawai KPK yang akan dipecat.

BACA JUGA:  Lagi, Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Jokowi ke Cilacap

"Presiden Jokowi harus segera membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan cs sebagai pegawai KPK," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Aliansi BEM SI dan Gasak juga secara tegas memberikan waktu 3x24 jam kepada Presiden Jokowi untuk memenuhi tuntutan tersebut.

BACA JUGA:  Bhima Sarankan Jokowi untuk Manfaatkan Ajang Presidensi G20

Bahkan, jika Presiden Jokowi tidak memenuhi tuntutan itu, mereka bersama elemen masyarakat lainnya mengultimatum bakal melakukan aksi dengan turun ke jalan.

"Jika bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," lanjut isi surat tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Belum Keluarkan Supres Calon Panglima, Respons DPR Begini

Aliansi BEM SI dan Gasak turut menilai Presiden Jokowi tampak terkesan diam terhadap permasalahan internal KPK tersebut, padahal pelaksanaan TWK menurut temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM telah terbukti maladministrasi dan melanggar HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya