Begini Kabar Terbaru Kasus Korupsi di Probolinggo, Astaga!

Begini Kabar Terbaru Kasus Korupsi di Probolinggo, Astaga! - GenPI.co
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Antara.

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, memberi kabar terbaru perihal kasus korupsi jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan yang terkait dengan perkara dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo.

Tiga lokasi, yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Korupsi di Probolinggo, Simak!

Tim penyidik KPK kini akan menganalisis keterkaitan dokumen tersebut dengan perkara kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

"Berikutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas para tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," tutur Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021) kemarin.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Probolinggo, PKS: Kembalikan Status Novel Cs

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA:  Bupati Probolinggo Jadi Tersangka, Praktisi: Punya Slogan Keliru

Sedangkan 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo dan calon penjabat kepala desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya