Febri Diansyah: Pak Presiden, Kondisi KPK Saat Ini Paling Kelam

Febri Diansyah: Pak Presiden, Kondisi KPK Saat Ini Paling Kelam - GenPI.co
Febri Diansyah: Pak Presiden, Kondisi KPK Saat Ini Paling Kelam - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (foto: Antara)

Febri Diansyah membeber alasan ketiga. Ia mengingatkan publik bahwa presiden selaku pihak yang menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Oleh sebab itu, presiden disebut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS, sehingga berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan PNS.

Menurut Febri Diansyah alasan keempat adalah janji politik Jokowi saat mencalonkan sebagai presiden Indonesia baik periode pertama maupun kedua.

BACA JUGA:  Air Lemon Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Febri Diansyah blak-blakan menyentil Jokowi yang secara terang mengaku bakal memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Inilah saat terbaik menyelamatkan KPK dari persekongkolan menyingkirkan para pegawai KPK menggunakan TWK yang bermasalah," beber Febri Diansyah.

BACA JUGA:  4 Zodiak Hujan Rezeki, Uangnya Masuk Rekening, Utang Bisa Lunas

Sedangkan untuk alasan kelima, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ombudsman RI dan Komnas HAM telah mengumumkan bahwa mereka menemukan masalah serius dalam pelaksanaan TWK.

Menurut Febri Diansyah Ombudsman menemukan maladministrasi, sementara Komnas HAM menemukan 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Bahkan, para pegawai dihambat mengetahui info TWK yang membuat mereka disingkirkan," jelas Febri Diansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya