Suara Lantang Mahfud MD Terkait Pembakar Masjid, Seret Polisi

Suara Lantang Mahfud MD Terkait Pembakar Masjid, Seret Polisi - GenPI.co
Suara Lantang Mahfud MD Terkait Pembakar Masjid, Seret Polisi - Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ANTARA

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan meminta agar polisi tidak terburu-buru menyatakan pelaku memiliki gangguan kejiwaan dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam pernyataan resminya yang ditayangkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/9), saat menanggapi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila," tegas Mahfud MD.

BACA JUGA:  Air Lemon Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan," sambungnya.

Menurut Mahfud MD, Pemerintah menyesalkan atas tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  4 Zodiak Hujan Rezeki, Uangnya Masuk Rekening, Utang Bisa Lunas

Merespons hal itu, Mahfud pun telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Dia juga memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Selain itu, Mahfud MD memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya