Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Ketua MKD Buka Suara

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Ketua MKD Buka Suara - GenPI.co
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi buka suara terkait penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Habib mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, merujuk pada ketentuan berdasarkan Pasal 87 Ayat 5 UU MD3.

Menurut aturan tersebut, pemberhentian sementara pimpinan DPR dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa

“Status Azis Syamsuddin saat ini masih tersangka, belum terdakwa, jadi belum bisa dilakukan pemberhentian sementara,” katanya dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Minggu (26/9).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengaku prihatin atas perkara yang menimpa Azis Syamsuddin.

“Kami turut prihatin atas perkara saudara Azis Syamsudin di KPK,” katanya.

Diketahui, Azis Syamsuddin telah menyampaikan pengunduran diri dari partai Golkar.

Meski demikian, Habib mengatakan hingga saat ini MKD belum menerima surat permohonan diri dari Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR.

“Sehingga kami belum bisa mengambil langkah hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Habib Aboe mengatakan bahwa pemberhentian Aziz Syamsuddin sebagai pimpinan DPR bisa diusulkan dari partai politik.

“Sebab, ditempuh ketentuan Pasal 87 Ayat 2 huruf d UU MD3 yang mana pemberhentian dapat diusulkan partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara, untuk pemberhentian secara tetap mengikuti ketentuan pasal 87 Ayat 2 Huruf c UU MD3.

UU tersebut mengatur pemberhentian tetap pimpinan DPR jika yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (tahun). (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya