Panglima TNI Minta Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko

Panglima TNI Minta Penangguhan Eks Danjen Kopassus Soenarko - GenPI.co
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (ist)

GenPI.co - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Soenarko saat ini ditahan terkait kasus kepemilikan senjata api.

Hadi mengatakan, permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang siang tadi. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

BACA JUGA: Soenarko Dilaporkan Kasus Makar Hingga Penyelundupan Senjata Api

"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019).

BACA JUGA: Mayjen (Purn) Soenarko Ditangkap Karena Ucapannya yang Viral

Panglima berharap, perintahnya itu segera dilaksanakan sehingga penahanan Soenarko bisa ditangguhkan. "Mudah-mudahan segera dilaksanakan untuk Pak Narko," terangnya.

Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya