Pentolan 212 Minta RUU Perlindungan Tokoh Agama Disahkan

Pentolan 212 Minta RUU Perlindungan Tokoh Agama Disahkan - GenPI.co
Pentolan 212 Slamet Marif. FOTO: Chlesea/GenPI

Saat itu HNW mengutuk penggunaan lembaran Al-Qur'an sebagai pembungkus petasan di Ciledug, Tangerang.

Dia pun mengingatkan DPR agar segera RUU tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap semua agama di Indonesia.

Menurutnya, RUU tersebut bisa menjadi prioritas DPR saat ini.(*)

BACA JUGA:  Ancaman Firli Bahuri Menggetarkan, Semua Harus Siap

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya