Suara Lantang Mahfud MD, Minta Polemik TWK Pegawai KPK Diakhiri

Suara Lantang Mahfud MD, Minta Polemik TWK Pegawai KPK Diakhiri - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal polemik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
 
Lewat cuitan di akun Twitter, Mahfud meminta kontroversi tentang 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus TWK segera diakhiri.

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," tulis akun @mohmahfudmd, Rabu (29/9). 
 
Mahfud menjelaskan bahwa langkah KPK melakukan TWK sah secara hukum. 
 
Ia juga menyoroti permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK diangkat ASN di instansi Korps Bhayangkara.
 
Menurutnya, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui permintaan Kapolri tersebut sudah tepat.

Mahfud kemudian menyinggung Pasal 3 Ayat 1 PP Nomor 17 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

BACA JUGA:  Pemberantas Korupsi Dihabisi, Giri Suprapdiono Sebut G30STWK

Selain itu, pasal itu juga menyebut Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri dan institusi lain sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU Nomor 30 Tahun 2014. 
 
"Kebijakan presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," ungkap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga meluruskan bahwa pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut akan dijadikan ASN di Polri.

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Saya Setuju Pak Jokowi...

"Bukan penyidik, tetapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," jelas Mahfud MD. (ast/jpnn) 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya