Plt Kepala Daerah Lebih Tepat Dijabat Oleh Aparatur Sipil Negara

Plt Kepala Daerah Lebih Tepat Dijabat Oleh Aparatur Sipil Negara - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: ANTARA/Puspen Kemendagri)

GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho angkat bicara tentang isu pengangkatan Plt. Kepala Daerah dari TNI-Polri aktif.

Menurut dia, hal itu seharusnya tidak bisa terjadi lantaran melanggar Undang-Undang.

"Jabatan Kepala Daerah (Bupati, Walikota, Gubernur),kan, di luar Kepolisian. Jadi, seharusnya polisi aktif tidak dapat menjadi Plt Kepala Daerah," ucap Catur kepada GenPI.co, Selasa (28/9).

BACA JUGA:  Tertarik Jadi ASN? Simak Baik-baik Info dari Tjahjo Kumolo

Catur lantas beranggapan Plt Kepala Daerah lebih tepat dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, menurutnya, masih banyak ASN yang memiliki kemampuan yang baik jika menjabat Plt Kepala Daerah.

BACA JUGA:  TNI-Polri Jadi Plt Kepala Daerah, Bisa Saja, Asalkan...

"Plt Kepala Daerah justru lebih baik diisi dari ASN, karena mereka memiliki pengalaman dalam bidang administrasi dan birokrasi pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Catur menyoroti pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang cukup potensial mengisi jabatan tersebut.

Dengan demikian, dia kembali mempertanyakan wacana Plt Kepala Daerah dari anggota Polri atau TNI aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya