56 Pegawai KPK Gabung ke Polri, Pengamat Kuak Potensi Masalah

56 Pegawai KPK Gabung ke Polri, Pengamat Kuak Potensi Masalah - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. foto : Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK ysng tak lolos TWK.

Dia menilai bahwa 56 pegawai itu memiliki pengalaman dan integritas yang mumpuni dalam tindakan korupsi.

Sayangnya, Zaki menyebut ada potensi masalah yang bakal terjadi oleh ke 56 pegawai tersebut jika mereka benar-benar direkrut.

BACA JUGA:  Jemaah Umrah yang sudah 2 Vaksin + 1 Booster Tak Dikarantina

"Mungkin mereka perlu adaptasi dengan lingkungan kerja yang berbeda dengan KPK," ujar Zaki kepada GenPI.co, Rabh (29/9).

Selain itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menyebut adanya potensi ketegangan.

BACA JUGA:  Kapolri Memang Berniat Baik, Tapi Bikin TWK Jadi Lelucon

"Karena, tidak semua unsur kepolisian legawa menerima 56 orang itu, meskipun Kapolri sangat welcome," jelasnya. 

Sebab, segala sesuatunya bisa saja terjadi ketika para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu bergabung dengan kepolisian.

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo Dianggap Terlalu Gopoh, Bombastis dan Bikin Gaduh

"Ada yang merasa terancam jika polisi melakukan "bersih-bersih" dengan melibatkan 56 mantan pegawai KPK itu," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya