Kompolnas Kirim Angin Segar untuk Kapolri & Jokowi, Ini Buktinya

Kompolnas Kirim Angin Segar untuk Kapolri & Jokowi, Ini Buktinya - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti angkat bicara soal rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Dia menilai, langkah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat, karena dinilai memiliki kemampuan memberantas rasuah makin kokoh sekaligus memenuhi harapan masyarakat.

"Kami memahami bahwa Kapolri paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi," ujar Poengky dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

BACA JUGA:  Ferdinand Beri Komentar Keras, Novel Baswedan Cs Dibilang Begini

Poengky juga mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin Jenderal Listyo untuk meminang Novel Baswedan cs.

"Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," ungkap sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga 1993 itu.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Rekrut Novel Baswedan Cs, Tjahjo Kumolo Bersuara

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Korps Bhayangkara serius ingin merekrut Novel Baswedan Cs sebagai ASN karena rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi.

Menurut dia, Polri dan eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu punya visi yang sama dalam pemberantasan rasuah.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Jadi Dewa Penyelamat, BKN pun Beri Komentar

Terlebih lagi, eks pegawai KPK yang dipecat itu ada yang mantan polisi maupun dari institusi penegak hukum lainnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapolri Bakal Merekrut Novel Baswedan Cs, Kompolnas Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya