56 Mantan Pegawai KPK Disebut Bakal Andil Besar di Polri

56 Mantan Pegawai KPK Disebut Bakal Andil Besar di Polri - GenPI.co
Mantan pegawai KPK (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Rencana Kapolri itu pun mendapat sorotan dari banyak pihak, salah satunya Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing

Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, menjadi ASN Polri tidak akan menghambat 56 mantan pegawai KPK memberantas tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  56 Pegawai Pecatan KPK Direkrut Kapolri, Presma UNY: Kontradiktif

"Saya yakin mereka adalah orang yang profesional dan idealis, baik di KPK maupun di Ditpikor Bareskrim Polri," ujar Emrus kepada GenPI.co, Sabtu (2/10). 

Emrus mengatakan, pemerintah melalui Kapolri telah memberikan kesempatan yang baik bagi para mantan pegawai KPK untuk memaksimalkan lembaga-lembaga penegak hukum dalam menindak kasus pidana korupsi.

BACA JUGA:  Bima Soal Pengangkatan 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN: Lihat Respons

Emrus pun berharap seluruh mantan pegawai KPK yang direkrut menjadi ASN Polri dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkarier sebagai pemberantas korupsi dengan baik. 

"Kapolri menyelesaikan permasalahan ini dengan holistis, mendalam, dan humanis. Saya sangat mengapresiasi," ujar Emrus. 

Sebelumnya, Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya