"Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya," kata Hamdan, Sabtu (22/6)
Ia menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilakukan secara damai dan teratur.
"Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan," kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini.
Ia meminta semua pihak menghormati diskusi negara. MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.(ANT)
Simak juga video berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News