Dituding Minta Saham PT Freeport, Haris Azhar Beri Sindiran Keras

Dituding Minta Saham PT Freeport, Haris Azhar Beri Sindiran Keras - GenPI.co
Dituding Minta Saham PT Freeport, Haris Azhar Beri Sindiran Keras. Foto: YouTube/JPNN

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar merespons tudingan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang soal permintaan saham PT Freeport Indonesia.
 
Dengan tegas, ia membantah tudingan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan itu. 
 
Haris lantas meminta Juniver untuk memberikan bukti terkait tuduhannya. 
 
"Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris Azhar dikutip dari JPNN.com, Selasa (5/10).
 
Meski demikian, Haris Azhar mengaku enggan melaporkan tuduhan Juniver kepada polisi.
 
Ia hanya meminta pihak Juniver segera membuktikan tuduhannya.
 
"Saya tidak mau seperti kliennya dia. Kalau saya, silakan membuktikan omongannya. Kami dorong dia untuk membuktikan, bukan saya yang memproses hukum, ngapain," ujat Haris.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa dirinya merupakan orang yang menganut kebebasan berpendapat. 
 
Ia juga menyindir jika ada yang berpendapat layaknya Juniver tanpa data, maka akan jadi tertawaan orang. 
 
"Kalau ada yang berpendapat tetapi tidak punya bukti itu, kan, ditertawakan orang," tanda Haris Azhar.

Sebelumnya, Juniver Girsang menuding Haris Azhar meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya, Luhut Binsar Padjatitan.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Luhut Vs Haris Azhar, Emrus Sihombing: Jangan Baper

Hal itu disampaikan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9). (cr3/jpnn)

 

BACA JUGA:  Begini Perkembangan Laporan Luhut, Haris Azhar & Fatia Siap-siap

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya