Megawati Digugat Rp 40 Miliar, Refly Harun: Banyak Kelemahan

Megawati Digugat Rp 40 Miliar, Refly Harun: Banyak Kelemahan - GenPI.co
Megawati Digugat Rp 40 Miliar, Refly Harun: Banyak Kelemahan - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak ikut angkat bicara terkait ada empat anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang menggunggat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun pada Rabu 6 Oktober 2021.

Mereka menggunggat ketua umum dan sekjen PDIP ke Pengadilan Negeri Belige.

BACA JUGA:  Jika Cairan Pria Cepat Keluar, Dokter Dina Bagi Tips Ampuh, Yeaah

Hal itu karena mereka merasa dipecat dari kader tanpa melalui proses yang sah. Keempat orang itu juga menuntut ganti rugi Rp 40 miliar secara tunai.

"Sebenarnya undang-undang partai politik itu sudah memberikan mekanisme atau memperkenalkan yang namanya mahkamah politik untuk menyelesaikan konflik internal partai poitik antara lain tentang pemberhentian keaggotaan dari partai politik," jelas Refly Harun.

BACA JUGA:  4 Zodiak Bisa Dapat Uang Kaget, Keberuntungannya Wow Banget

"Bahkan dikatakan putusannya final kalau tidak salah, tapi finalnya di situ bukan berarti tidak bisa ditempuh upaya menggunggat ke pengadilan," sambungnya.

Refly Harun pun kemudian mempertanyakan, apakah menggugat ke pengadilan itu sesudah ke mahkamah partai politik atau itu trek yang bisa berjalan bersama atau bahkan memilih ke pengadilan saja.

BACA JUGA:  Keberuntungan Oktober, 4 Zodiak Bisa Mendulang Rezeki Nomplok

"Dalam konteks ini saya ingin mengatakan bahwa memang banyak kelemahan dalam menunjuk mahkamah partai politik yang netral dan independen," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya