Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Heran

Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Heran - GenPI.co
Fadli Zon. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengomentari usulan politikus Gerindra Fadli Zon terkait pembubaran Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui, dalam twitnya Fadli Zon meminta agar Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan karena dianggap kerap melontarkan narasi berbau islamophobia.

Menanggapi usulan Fadli Zon tersebut, Poengky mengaku terkejut.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: Sebaiknya Densus 88 Dibubarkan Saja

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan pernyataan bapak Fadli Zon," kata Poengky dikutip dari JPNN.com, Kamis (7/10).

Menurut Poengky, Densus 88 telah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

BACA JUGA:  Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Depok, Rekam Jejaknya Ngeri

Tak hanya itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga menilai Densus 88 sebagai salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.

Maka dari itu, Poengky menilai pernyataan Fadli Zon itu tidak mendasar dan tidak didukung data.

BACA JUGA:  Kepala Densus 88 Bongkar Kelompok Teroris: Menyusup ke Pesantren

"Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," kata Poengky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya