Hamdan Zoelva Bongkar Kubu Moeldoko, Ternyata Hanya Kumpulan

Hamdan Zoelva Bongkar Kubu Moeldoko, Ternyata Hanya Kumpulan - GenPI.co
Hamdan Zoelva Bongkar Kubu Moeldoko, Ternyata Hanya Kumpulan - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (PD) Hamdan Zoelva. (Foto: Antara)

GenPI.co - Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva membeberkan telah menghadirkan saksi fakta untuk mematahkan kubu Moeldoko.

"Tadi ada dua saksi fakta. Satu yang diajukan oleh penggugat dan satunya oleh DPP Partai Demokrat," jelas Hamdan Zoelva di PTUN Jakarta Timur, Kamis (7/10).

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut para saksi yang dihadirkan oleh penggugat dalam sidang lanjutan tak mengetahui adanya verifikasi dalam KLB di Deli Serdang.

BACA JUGA:  Daun Belimbing Wuluh Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Wow Banget

"Saya ingin menjelaskan, yang dia tahu menurutnya ada 318 orang hadir saat kongres," ungkap Hamdan Zoelva.

Hamdan Zoelva juga menegaskan kepada saksi yang hadir di KLB Deli Serdang pada Maret lalu, perihal komposisi DPC dan DPD.

BACA JUGA:  Tinggal Menunggu Waktu, 4 Zodiak Diprediksi Bisa Kaya Mendadak

"Saya tanya apakah benar mereka memiliki hak suara SK, dia jawab tidak tahu. Lalu, saya tanya ada pengurus DPD, tidak tahu juga," bebernya.

Hamdan Zoelva pun menerangkan, untuk menyelenggarakan kongres itu harus dengan usulan 2/3 dari DPD Partai Demokrat, paling tidak sesuai dengan AD/ART 2015.

"Dan dia (saksi, red) tidak tahu ada DPD yang hadir apa tidak," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya