Brigjen Junior Tumilaar Dicopot Karena Tulis Surat ke Kapolri

Brigjen Junior Tumilaar Dicopot Karena Tulis Surat ke Kapolri - GenPI.co
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) bertemu Komandan Puspom (Danpuspom) TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Mako Puspom TNI AD di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/pri.

GenPI.co - Surat terbuka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang.

Brigjen TNI Junior Tumilaar akhirnya dibebastugaskan alias dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.

Persoalan ini buntut atas surat pribadi, yang ditulis Tumilaar pada 15 Agustus 2021 kepada Kapolri terkait sengkarut Tanah Ciputra di Sulut (Sulawesi Utara).

BACA JUGA:  Tips Zoya Amirin Agar Anu Pria Tahan Lama, Pakai Tisu Auuwww

Pencopotan Tumilaar dari jabatan Irdam XIII/Merdeka, diunggah akun media sosial resmi TNI Angkatan Darat (@tni_angkatan_darat).

Dengan adanya indikasi pelanggaran itu, jabatan Tumilaar harus dibebastugaskan dari jabatan sebagai Irdam XIII Merdeka dan dipindahkan menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Zodiak Bikin Silau, Bisa Dapat Rezeki Nomplok

Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT).

Hal itu untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD di Jakarta pada 22, 23 dan 24 September 2021.

BACA JUGA:  Daun Jeruk Nipis Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Demikian ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam siaran tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya