2 Tahun Kinerja Presiden Joko Widodo, Sisi Hukum Diapresiasi

2 Tahun Kinerja Presiden Joko Widodo, Sisi Hukum Diapresiasi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti sisi hukum dalam dua tahun kinerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

Menurutmya, pemerintahan Jokowi yang memasuki dua tahun pada periode keduanya ini tetap mendukung penegak hukum tanpa ada intervensi.

"Dapat dilihat dari hukuman Juliari Batubara yang divonis 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (11/10).

BACA JUGA:  Terkuak Alasan Khusus Prabowo Maju di Pilpres 2024

Padhal, Juliari berasal dari PDIP, partai yang juga menjadi pengusung utama Jokowi menjadi presiden.

Namun, Jokowi tidak memengaruhi KPK, Kejaksaan, dan juga para hakim.

BACA JUGA:  Fernando EMaS Dukung Erick Thohir Bersih-bersih Krakatau Steel

Fernando juga menyoroti pemerintahan Jokowi yang mampu menyelesaikan persoalan masa lalu.

Misalnya, dengan menarik kembali TMII dari keluarga Soeharto menjadi milik negara.

BACA JUGA:  Luhut Lagi, Luhut Lagi! Ujang Sampai Curiga

Selain itu pada pemerintahan Jokowi juga akan menuntaskan persoalan BLBI yang pada pemerintahan sebelumnya tidak diketahui kejelasan dan penyelesaiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya