Selanjutnya kepolisian daerah (Polda) menyusul di posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 135 kasus.
Sedangkan bertengger di posisi terakhir adalah kepolisian sektor (polsek) dengan jumlah kasus sebanyak 117 kasus.
Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, inisiatif Kapolri menerbitkan telegram untuk berlaku humanis patut diapresiasi.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa, IPW Beri Komentar Menohok
Bukhori menganggap, penerbitan telegram tersebut sebagai wujud keseriusan Kapolri untuk menghadirkan sosok polisi yang ramah, pelindung, pengayom, dan responsif dalam menerima aduan masyarakat.
Namun demikian, lanjutnya, kebijakan itu mesti dikawal sehingga tidak hanya menjadi deretan huruf tanpa makna.
BACA JUGA: Video Polisi Membanting Mahasiswa, Setara Institute Desak Kapolri
Salah satu konsekuensinya, Polri harus berani menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan atau perbuatan melawan hukum lainnya.
“Sebab itu, saya mendesak diberikannya sanksi tegas bagi aparat yang membanting demonstran itu. Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut,” terangnya.
Bukhori berharap kekerasan ini menjadi yang terakhir sekaligus menjadi catatan serius bagi Kapolri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News