GenPI.co - Partai Demokrat kubu AHY sambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo mengungkapkan maksud kedangan tersebut.
“Kedatangan Partai Demokrat ke Kemenkumham untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji material di Mahkamah Agung (MA),” ucap Heru di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (14/10).
BACA JUGA: Partai Demokrat Beberkan Alasan Sambangi Mahkamah Agung
Heru menjelaskan keterlibatan Kemenkumham dalam masalah gugatan di MA.
“Jadi karena yang termohon adalah Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan yang mengetahui proses perubahan AD/ART adalah Partai Demokrat, makanya kami menyampaikan bukti-bukti itu,” bebernya.
BACA JUGA: Sebut Yusril Mirip Hitler, Demokrat Kubu KLB Beri Respons Tegas
Dia mengatakan, bukti tersebut untuk membentengi aspek hukum dari terobosan yang akan diajukan.
“Di samping bukti-bukti fakta hukum di faktual, juga ada keterangan ahli yang sudah menganalisis terhadap proses pengajuan permohon uji materil yang tidak lazim,” ujarnya.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Tegas: Saya Tidak Punya Kepentingan Politik
Hal itu disebabkan yang dijadikan objek adalah keputusan menteri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News