GenPI.co - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto angkat bicara soal tudingan Novel Baswedan mengenai delapan bekingan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.
Menurutnya, Novel Baswedan harus menunjukkan bukti atas komentarnya tersebut.
Bahkan, kalau perlu bukti tersebut untuk segera diserahkan ke KPK.
BACA JUGA: Novel Baswedan Bikin Akun YouTube, Jumlah Subscriber-nya Wow!
"Kalau dia memang punya bukti, serahkan, enggak apa-apa," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
Karyoto mengingatkan Novel Baswedan bahwa KPK masih sangat terbuka untuknya, jika ingin kembali datang ke lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus Dugaan Korupsi Azis Syamsuddin, Harap Disimak
"Kami dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," terang Jenderal Polri bintang dua itu.
Di samping itu, Karyoto mengaku pihaknya belum bisa mempercayai tudingan Novel Baswedan apabila belum memiliki bukti kuat.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Masuk Daftar Hitam Facebook, Tapi Tetap Santai
Bahkan, jika sifatnya hanya opini dari Novel Baswedan, KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jenderal di KPK Berang dengan Tuduhan Novel Baswedan, Minta Tunjukkan Bukti
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News