"Padahal, apa yang disampaikan di persidangan, itulah fakta sebenarnya. Dan, tak ada yang bisa mereka bantah ketika saksi fakta kami membongkar kebohongan yang mereka bangun selama ini," tegas Herzaky.
Lebih lanjut, Herzaky menegaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum Kubu Moeldoko tidak layak untuk dijadikan rujukan publik.
"Keterangan orang bermuka dua begini sudah selayaknya tidak bisa dijadikan rujukan informasi publik," lanjutnya. (mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, Hadi Tjahjanto Cocok Gantikan Moeldoko
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News