2 Tahun Jokowi Maruf, UU ITE Hambat Kebebasan Berpendapat

2 Tahun Jokowi Maruf, UU ITE Hambat Kebebasan Berpendapat - GenPI.co
2 Tahun Jokowi Maruf, UU ITE Hambat Kebebasan Berpendapat (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)

Dalam survei itu, responden sangat setuju sebanyak 21,9 persen, yang menyatakan agak setuju dengan pernyataan ini 47,7 persen, yang kurang setuju 22,0 persen, dan yang tidak setuju sama sekali 3,6 persen.

Rizkan mengatakan, KIPP sebenarnya berfokus pada pemantau pemilu, tetapi pihaknya juga hadir sebagai bagian dari peran masyarakat dalam mengawal demokrasi, termasuk fenomena politik yang memerangi demokrasi secara keseluruhan.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya