Karena itu, Denny menyarankan pemilihan Pimpinan BPK agar tetap mengacu pada undang-undang.
Apalagi, Mahkamah Agung telah menerbitkan pendapat hukum sebagaimana diminta Komisi XI, yang intinya agar persyaratan calon Anggota BPK merujuk pada ketentuan di dalam Pasal 13 huruf j UU BPK.
“Syarat di dalam UU tentu wajib dipenuhi,” tegasnya. (*)
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Surati Puan Terkait Calon Anggota BPK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News