2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amim, Lupa Reformasi Partai Politik

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amim, Lupa Reformasi Partai Politik - GenPI.co
pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Lukas

GenPI.co - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mengungkit isu reformasi jelang dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurutnya, Jokowi perlu segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah, termasuk soal reformasi parpol.

"Ini menjadi salah satu janji Jokowi di dalam visi misi beliau pada Pemilu 2019," kata Nurul kepada GenPI.co, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Sadis, Karyawan Pinjol Ilegal Sebar Foto Syur Kepergok Polisi

Nurul menyebut, reformasi parpol bisa dilakukan dengan revisi terhadap UU Partai Politik.

Peniliti Perludem ini mengatakan, setidaknya mereformasi partai bisa dilakukan lewat tiga aturan.
Pertama, mekanisme demokrasi di internal partai.

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Ingatkan Masyarakat, Ada Bahaya Mengancam

Kedua, bantuan dana keuangan partai berdasarkan hitungan terukur dan ada afirmasi untuk pemberdayaan perempuan di partai.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas keuangan partai.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Mendapat Berkah, Makin Moncer

"Revisi UU Parpol bisa memberikan kewenangan kepada PPATK, Bawaslu, dan BPK untuk mengawasi dan mengaudit keuangan partai," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya