BEM Unsoed Ungkit Janji Nawacita Jokowi - Isu Korupsi Disorot

BEM Unsoed Ungkit Janji Nawacita Jokowi - Isu Korupsi Disorot - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah tahu soal pelanggaran TWK di KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

GenPI.co - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman Fakhrul Firdausi menjelaskan kajian terbarunya soal refleksi tujuh tahun pemerintahan Joko Widodo.

Firdausi lantas menyoroti janji Nawacita ala Jokowi.

Dalam poin keempat misalnya, isinya ialah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan bernegara.

BACA JUGA:  2 Tahun Jokowi Maruf Amin - Joman Keluarkan 6 Sikap Tegas

"Pada realisasinya, sampai detik ini kami melihat bagaimana komitmen dan tekad yang berkali-kali digemborkan soal pemberantasan korupsi dan penguatan KPK tak ayal sebatas janji manis semata," kata Firdausi kepada GenPI.co, Rabu (20/10).

Menurutnya, arah kebijakan yang diambil justru mengantarkan KPK ke arah kematiannya.

BACA JUGA:  2 Tahun Jokowi-Maruf, Potret Legislasi Bermasalah

Firdausi mengatakan, revisi UU KPK menjadi gerbang awal pelemahan tersebut.

Misalnya, soal perumusan KPK sebagai lembaga eksekutif dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, seakan menyiratkan bahwa KPK yang harusnya independen justru dikategorisasi ke dalam struktur lembaga negara.

BACA JUGA:  5 Beban Jadi Perhatian di Dua Tahun Jabatan Presiden Jokowi

KPK juga dirongrong dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya