Novel Adukan Lili Pintauli Siregar, Komentar Ferdinand Menohok

Novel Adukan Lili Pintauli Siregar, Komentar Ferdinand Menohok - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Ferdinand Hutahaean mengomentari manuver Novel Baswedan yang melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran Kode Etik KPK.

Diketaui, laporan tersebut terkait dengan dugaan skandal yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri meduga ada unsue dendam dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:  Elektabilitas Ganjar Naik, Polemik Banteng vs Celeng Disengaja?

“Saya melihat ada unsur dendam di dalamnya terlepas dari kebenaran pokok perkara yang dilaporkan ke Dewas KPK," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (22/10).

Analisis Ferdinand disasari dengan jeda waktu terjadinya kasus dengan waktu pelaporan oleh Novel Baswedan.

BACA JUGA:  Pengamat: Moeldoko Sosok yang Dipercaya Jokowi

Menurut Ferdinand, seharusnya Novel melaporkan Lili Pintauli ketika peristiwa terjadi jika memang ingin memberantas korupsi.

"Atau saat informasi terjadinya peristiwa diterima langsung dilaporkan ke Dewas, bukan sekarang setelah dipecat dari KPK karena tidak lolos TWK," tegas dia.

BACA JUGA:  Tudingan Orang Bodoh Rocky Gerung ke Ganjar Pranowo Dapat Sorotan

Meski demikian, Ferdinand tetap mendukung upaya dalam membersihkan KPKdari watak korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya