Kritikan Puan Maharani Soal Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Telak!

Kritikan Puan Maharani Soal Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Telak! - GenPI.co
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok. DPR

GenPI.co - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam.

"Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini," kata Puan dikutip GenPI.co, Minggu (24/10).

BACA JUGA:  Mafia Tes PCR Harus Terungkap, Susi Bilang Ini ke Puan Maharani

Menurut Puan, Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat.

"Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah," ujar Puan.

BACA JUGA:  Ada Bocoran Prabowo Subianto dan Puan Maharani Maju Pilpres 2024

Lanjut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona.

Dia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

"Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya," kata politisi PDIP ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya