KPK Berhasil Tangani 739 Kasus Suap, Silakan Tepuk Tangan

KPK Berhasil Tangani 739 Kasus Suap, Silakan Tepuk Tangan - GenPI.co
Ilustrasi: KPK. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan bahwa pihaknya telah menangani total 739 kasus suap sejak 2004 hingga Mei 2021.

"Kemudian, terbanyak kedua yakni pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 perkara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum di Kampus Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).

Selanjutnya ada penyalahgunaan anggaran sebanyak 50 perkara, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 38 perkara, pungutan 26 perkara, perizinan 23 perkara, dan 10 perkara merintangi proses KPK.

BACA JUGA:  Laporannya Ditolak Dewas KPK, Jawaban Novel Baswedan menohok

Sementara, berdasarkan profesi, pelaku korupsi terbanyak berasal dari pihak swasta atau pelaku usaha, yakni 343 orang.

Sedangkan terbanyak kedua dari anggota DPR/DPRD 282 orang.

BACA JUGA:  Pesan Kuat BEM SI Saat Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf, KPK Lemah

Selain itu, hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan rincian 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.

Kasus korupsi terjadi di 25 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan di Jawa Timur tercatat sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

BACA JUGA:  Ini Dia Kronologi KPK dalam OTT Bupati Kuansing Riau

"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik," ungkap Ghufron.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sebegini Total Kasus Suap yang Ditangani KPK Sepanjang 2004-2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya