Syarat Naik Pesawat Wajib PCR– JoMan Bakal Gugat Mendagri ke PTUN

Syarat Naik Pesawat Wajib PCR– JoMan Bakal Gugat Mendagri ke PTUN - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terseret ke dalam kisruh Partai Demokrat dan PDIP. Foto: ANTARA/Puspen Kemendagri

GenPI.co - Ketua Sukarelawan Jokowi Mania atau JoMan Immanuel Ebenezer sudah menyiapkan berkas-berkas untuk menggugat Mendagri Tito Karnavian ke PTUN, pada Selasa (26/10).

Noel, sapaan akrabnya, mengatakan gugatan itu sebagai respons terhadap Tito Karnavian yang mengeluarkan instruksi Mendagri nomor 36, 47, dan 57 tahun 2021 tentang syarat naik pesawat wajib PCR.

"Kami akan siapkan bukti-bukti penunjang," katanya kepada GenPI.co, Selasa (26/10).

BACA JUGA:  Jokowi Minta Harga PCR Rp300 Ribu, Warga: Harusnya Gratis

Ia mengatakan, kewajiban tes PCR Covid-19 sebagai syarat naik pesawat tidak memiliki hati nurani.

Sebab, harga PCR Covid-19 yang masih tinggi dapat membebani masyarakat.

BACA JUGA:  Syarat Naik Pesawat Wajib PCR, Pengamat Beri Sindiran Telak!

"Kalau ukuran pejabat nilai segitu sangatlah kecil, tetapi buat rakyat tetaplah harga segitu berat sekali," ujarnya.

Menurut Noel, ironisnya Covid-19 melahirkan mafia alat kesehatan yang mencari keuntungan.

BACA JUGA:  Pengamat: Jokowi Harus Lawan Mafia PCR

"Menghalalkan segala cara agar penggunaan PCR tetap bertahan digunakan meski sudah ada vaksin, seperti instruksi Mendagri itu," kata Noel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya