Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI - GenPI.co
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta SelataN. FOTO: Antara

GenPI.co - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau "unlawful killing" di km 50 tol Jakarta-Cikampek.

Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

BACA JUGA:  Nih Dia 3 Tokoh yang Menjadi Penerus Jokowi

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki.

BACA JUGA:  Pengamat Khawatir 2 Jenderal Maju Pilpres 2024

Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.

"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Bocorkan Tanda-tanda Wanita Puas, Hmmm

Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya