Politikus PPP Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP

Politikus PPP Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP - GenPI.co
Ilustrasi peretasan (foto: Envato Elements)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal, menyayangkan terjadinya peretasan pada laman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu.

Dia mendorong agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Saya mendorong agar secepatnya RUU PDP segera disahkan menjadi UU agar ada suatu landasan hukum yang dapat mendorong setiap lembaga dan kementerian ataupun pihak swasta untuk lebih meningkatkan sistem keamanan datanya," kata Iqbal dikutip GenPI.co, Kamis (28/10)

BACA JUGA:  Curiga Peretasan BSSN Ulah Orang Dalam, Pakar Sarankan Hal Ini

Menurut Iqbal, peretasan dan pencurian data bukan kali ini saja terjadi. Hal tersebut menunjukan bahwa terjadi persoalan yang serius dalam sistem keamanan siber di Indonesia.

"Apalagi kali ini kasus peretasan situs terjadi di BSSN yang kita tahu bahwa BSSN itu merupakan instansi pemerintah yang bergerak di bidang keamanan informasi dan siber nasional," ujarnya.

BACA JUGA:  Peretasan Situs BSSN Bikin Kaget, Puan Maharani Beri Pesan Ini!

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, sudah saatnya pemerintah menganggap serius persoalan peretasan situs ataupun pencurian data.

Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan keamanan data di setiap lembaga dan kementerian.

"Yaitu dengan meningkatkan sistem keamanan data di setiap lembaga dan kementerian yang ada, agar kasus kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya