Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng

Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng - GenPI.co
Keputusan MA Bakal Bikin Koruptor Senang, KPK Dikerangkeng (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti angkat suara terkait langkah Mahkamah Agung yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012.

Seperti diketahui, peraturan pemerintah tersebut terkaif Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Memang trennya itu mengarah untuk menempatkan korupsi sebagai kejahatan biasa," ujar Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Kamis (4/11).

BACA JUGA:  Air Rebusan Pare Campur Madu Tokcer Banget, Khasiatnya Dahsyat

Menurutnya, hal tersebut sudah dimulai sejak adanya revisi UU KPK yang menjadikan stafnya sebagai anggota PNS di bawah lembaga eksekutif.

"Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab. Karena penindakan KPK dikerangkeng dengan banyak aturan yang membuat KPK tidak bisa seleluasa sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Singkong Campur Madu Sangat Dahsyat, Cespleng

Tidak hanya itu, dirinya juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi kehilangan taji dan kehilangan semangat untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Aturan yang membuat kekhususan KPK sebagai lembaga ekstraordinary jadi kehilangan makna," ucap Ray.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Ungkap Hasrat Wanita Saat Ingin Begituan, Wow Wow

Di sisi lain, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha menilai terhapusnya PP tersebut juga menghilangkan efek jera kepada para terpidana korupsi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya