UU ITE Masih Jadi Momok Mundurnya Demokrasi Indonesia, Kok Bisa?

UU ITE Masih Jadi Momok Mundurnya Demokrasi Indonesia, Kok Bisa? - GenPI.co
UU ITE disebut masih jadi momok yang mundurnya demokrasi di Indonesia. Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch. Edward Trias Pahlevi membuka semuanya. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - UU ITE disebut masih jadi momok yang mundurnya demokrasi di Indonesia. Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch. Edward Trias Pahlevi membuka semuanya.

Menurutnya, kehadiran UU ITE tak jarang justru digunakan sebagai alat represi. Hal itu kemudian menciptakan regresi demokrasi di Indonesia.

"UU ITE menjadi salah satu contoh regresi, yang mana pelapor terbanyak yang menggunakan UU ITE adalah pejabat publik," kata Edward dalam webinar Sarasehan Kajian Politik 1.0, Sabtu (6/11).

BACA JUGA:  2 Tahun Jokowi Maruf, UU ITE Hambat Kebebasan Berpendapat

Selain itu, faktor lain yang tak kalah berpengaruh ialah adanya penurunan kualitas partai politik.

Dalam kesempatan ini, KISP juga memaparkan hasil riset menggunakan big data analysis terkait wacana kemunduran demokrasi, terutama di media sosial Twitter.

BACA JUGA:  Pengamat Tak Setuju UU ITE Untuk Pigai, Seret Nama Ganjar

Isu kemunduran demokrasi memang sudah jadi isu publik yang banyak diperbincangkan dan diperdebatkan.

"Hasil riset menunjukkan aktor yang memenuhi diperdebatkan didominasi akun-akun yang tidak menggunakan identitas pribadi, sedangkan identitas asli sebanyak 36 persen," katanya.

BACA JUGA:  Cuitan Natalius Pigai Bisa Dijerat UU ITE? Terserah Penegak Hukum

Selain itu juga tidak ditemukan akun organisasi partai politik, akun pemerintah, dan akun penyelenggara pemilu yang membagikan tweet terkait dengan kemunduran demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya