Seperti diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih menyidangkan perkara kematian laskar pengawal Habib Rizieq tersebut.
Terdakwa dalam perkara tersebut yakni berinisial FR dan MYO, merupakan anggota Polda Metro Jaya.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News