Sufmi Dasco Buka Suara Soal Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa

Sufmi Dasco Buka Suara Soal Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa - GenPI.co
Sufmi Dasco Buka Suara Soal Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Perlu diketahui, sisa masa dinas Jenderal TNI Andika yang singkat selama 13 bulan menjadi topik panas di Parlemen usai Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan kepada Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru.

Isu terkait revisi batasan usia pensiun perwira tinggi menyeruak, saat nantinya Andika resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menyampaikan wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Novel Beber Musibah, Yudo Gantikan Andika

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan wacana itu hanya bisa terlaksana dengan dua cara yakni revisi UU TNI dan Perpu.

“Penambahan masa jabatan panglima TNI saya baru dengar melalui media. Namun bila itu mau dilakukan biasanya melalui kajian dan tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco dalam wawancaranya.

BACA JUGA:  Langkah Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Mulus dan Teratur

“Untuk perpanjangan alternatif bisa ada dua, dengan revisi UU atau nanti melalui Perpu oleh Presiden,” tambahnya.

Dasco menyebut apabila Perpu, maka presiden yang akan memutuskan apa saja urgensi pengeluaran Perpu.

“Terkait urgensinya nanti tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan apakah perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi UU kita akan kaji secara mendalam apakah itu diperlukan atau tidak,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya