Polri Blak-blakan Nasib 57 Mantan Pegawai KPK, Novel Baswedan

Polri Blak-blakan Nasib 57 Mantan Pegawai KPK, Novel Baswedan - GenPI.co
Polri Blak-blakan Nasib 57 Mantan Pegawai KPK, Novel Baswedan - Novel Baswedan (tengah). FOTO: Antaranews

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mendadak blak-blakan terkait nasib Novel Baswedan dkk.

Menurut Brigjen Rusdi Hartono, bahwa proses perekrutan 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri kini hampir selesai setelah lama tak ada kabarnya.

Sebelumnya, 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan, akan direkrut menjadi ASN di Polri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Pare Khasiatnya Sangat Dahsyat, Cespleng Banget!

Polri telah menerima surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK yang dikirim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Ya, sudah, masih proses. Polri pasti akan memproses dan menindaklanjuti," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (29/10).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kemangi Campur Madu Dahsyat, Bikin Wanita Puas

Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri sedang menindaklanjuti surat permohonan tersebut.

Hanya, Polri masih berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengangkat Novel dkk menjadi ASN.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pandan Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Terkait dengan tindak lanjut perekrutan 57 eks pegawai KPK, tentu Polri akan menindaklanjuti dan memproses sesuai aturan pengangkatan ASN dan petunjuk hasil koordinasi Polri dengan KemenPAN-RB dan Kepala BKN. Kita tunggu saja, masih dalam proses," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya