Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok

Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab saat memasuki gedung Bareskrim Polri. Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dapat potongan hukuman dari Mahkamah Agung (MA).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

GenPI.co - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dapat potongan hukuman dari Mahkamah Agung (MA). Respons kuasa hukumnya, Aziz Yanuar langsung menohok.

Rizieq dapat potongan hukuman terkait perkara penyebaran kabar bohong tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Rizieq sebelumnya divonis empat tahun penjara. Namun, MA memangkasnya menjadi dua tahun.

BACA JUGA:  Heboh Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata Benar!

"Kami mengambil langkah peninjauan kembali, karena beliau tak layak dipenjara walau sehari," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (15/11).

Dalam pers rilis yang diterima GenPI.co, pihaknya bakal mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi RI terhadap UU Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Memang Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Tapi

Itu karena sudah tidak sesuai dengan konteks kekinian dan sering dijadikan sebagai alat politik.

Aziz menegaskan hal tersebut dengan sengaja untuk jerat orang yang tidak disukai Rezim, sehingga IB-HRS menjadi salah satu korbannya.

BACA JUGA:  Hukuman Habib Rizieq Shihab Akhirnya Dikurangi, Alhamdulillah

Dirinya menegaskan agar majelis hakim kasasi menggunakan menggunakan tafsir resmi keonaran dalam UU yang telah dijelaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya